Program Beasiswa Unggulan
Rencana Program Beasiswa Unggulan Mandiri Tahun 2014
1. Beasiswa Unggulan Dalam Negeri.
Jenjang pendidikan S1/D4 meliputi:
a. Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
b. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae);
c. Nilai Ujian Nasional minimal rata-rata 7,5;
d. Usia saat melamar maksimal 21 tahun;
e. Memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
f. Ijasah dan transkip nilai SLTA atau yang sederajat;
g. Pelamar berstatus mahasiswa tidak lebih dari semester 2, dengan
nilai Indeks Prestasi (IP) semester 1 minimal 3.0 dari skala 4.0;
h. Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi
yang dipilih, rencana tugas akhir dan rincian kebutuhan biaya hingga
studi berakhir (maksimal 8 semester);
i. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Keluarga;
j. Memiliki buku rekening/tabungan;
k. Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada
waktunya dan/atau layak mendapatkan beasiswa;
l. Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro
Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Setjen, Kemdikbud di Senayan
Jakarta.
Jenjang pendidikan S2 meliputi:
a. Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
b. Usia saat melamar maksimal 32 tahun;
c. Memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
d. Memiliki kemampuan bahasa asing setara dengan nilai TOEFL 500;
e. Ijasah dan transkip nilai S1 atau yang sederajat dengan IPK minimal 3.00;
f. Pelamar berstatus mahasiswa tidak lebih dari semester 2, dengan
nilai Indeks Prestasi (IP) semester 1 minimal 3.25 dari skala 4.0;
g. Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi
yang dipilih, rencana tesis dan rincian kebutuhan biaya hingga studi
berakhir (maksimal 4 semester);
h. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan/atau Kartu Keluarga;
i. Memiliki buku rekening/tabungan;
j. Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada
waktunya dan/atau layak mendapatkan beasiswa;
k. Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro
Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud
di Senayan, Jakarta.
Jenjang pendidikan S3 meliputi:
a. Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
b. Usia saat melamar maksimal 40 tahun
c. Memiliki sertifikat kejuaraan/prestasi minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
d. Memiliki kemampuan bahasa asing setara dengan nilai TOEFL 500;
e. Ijasah dan transkip nilai S1 atau yang sederajat dan S2 dengan IPK-S2 minimal 3.40 dari skala 4.00;
f. Pelamar Berstatus mahasiswa tidak lebih dari semester 2, dengan
nilai Indeks Prestasi (IP) semester 1 minimal 3.4 dari skala 4.0;
g. Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi
yang dipilih, rencana disertasi dan rincian kebutuhan biaya hingga studi
berakhir (maksimal 6 semester);
h. Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan/atau Kartu Keluarga;
i. Memiliki buku rekening/tabungan;
j. Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada
waktunya dan/atau layak mendapatkan beasiswa;
k. Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro
Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud
di Senayan Jakarta.
2. Beasiswa Unggulan Luar Negeri
Beasiswa Unggulan Luar Negeri digunakan untuk melanjutkan jenjang
pendidikan ke perguruan tinggi dan bergelar. Beasiswa ini tidak bisa
digunakan untuk memberikan bantuan biaya ke luar negeri tanpa gelar,
kecuali program transfer kredit kerjasama dengan DIKTI kemdikbud. Adapun
jenisnya adalah sbb:
Jenjang pendidikan S1/Bachelor meliputi :
Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
Nilai Ujian Nasional minimal rata-rata 7,5 (bila diperlukan);
Usia saat melamar maksimal 21 tahun
Memiliki sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
Memiliki kemampuan bahasa asing dan/atau bahasa Inggris setara dengan nilai TOEFL 500;
Ijasah dan transkip nilai SLTA atau yang sederajat;
Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang
dipilih, rencana tugas akhir dan rincian kebutuhan biaya hingga studi
berakhir (maksimal 8 semester);
Memiliki Kartu Keluarga dan Paspor; dan/atau Memiliki buku rekening/tabungan;
Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, tokoh dan lain-lain yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada
waktunya dan layak mendapatkan beasiswa; dan/atau
Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro
Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Setjen Kemdikbud di Senayan
Jakarta.
Jenjang pendidikan S2 meliputi :
Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
Usia saat melamar maksimal 32 tahun;
Memiliki sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
Memiliki kemampuan bahasa asing dan/atau bahasa Inggris setara dengan nilai TOEFL 500;
Ijasah dan transkip nilai S1 atau yang sederajat IPK 3.00 dalam skala 4.00 (melampirkan transkrip nilai);
Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang
dipilih, rencana tesis dan rincian kebutuhan biaya hingga studi berakhir
(maksimal 4 semester);
Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Keluarga, dan/atau Paspor;
Memiliki buku rekening/tabungan perbankan di Indonesia;
Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada
waktunya dan layak mendapatkan beasiswa; dan/atau
Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro
Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Setjen, Kemdikbud di Senayan
Jakarta.
Jenjang pendidikan S3 :
Diterima di perguruan tinggi, dibuktikan dengan surat tanda lulus penerimaan;
Usia saat melamar maksimal 40 tahun
Memiliki sertifikat kejuaraan minimal tingkat kabupaten/kota untuk maksimal 5 tahun terakhir;
Memiliki kemampuan bahasa asing dan/atau bahasa Inggris setara dengan nilai TOEFL 525;
Ijasah dan transkip nilai S1 atau yang sederajat dan S2 dengan IPK 3.40 dari skala 4.00;
Pelamar Berstatus Mahasiswa tidak lebih dari semester 2 pada saat
mendaftar, dengan nilai Indeks Prestasi (IP) semester 1 minimal 3.40
dari skala 4.00;
Memiliki proposal tentang rencana studi, alasan mengambil prodi yang
dipilih, rencana disertasi dan rincian kebutuhan biaya hingga studi
berakhir (maksimal 6 semester);
Memiliki Kartu Keluarga dan Paspor;
Memiliki buku rekening/tabungan;
Mendapatkan rekomendasi dari dosen, pejabat, dan tokoh yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan dapat menyelesaikan studi pada
waktunya dan layak mendapatkan beasiswa; dan/atau
Membuat surat permohonan Beasiswa Unggulan kepada Kepala Biro
Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal, Kemdikbud
di Senayan Jakarta.
Catatan :
- Skema pembayaran Beasiswa Unggulan Luar Negeri dapat dilakukan
dengan 2 (dua) cari yaitu dari DIPA Beasiswa Unggulan di BPKLN Setjen
kemdikbud atau melalui DIPA di masing-masing ATDIKBUD di beberapa
negara. Untuk mekanisme pembayaran beasiswa dari ATDIKBUD persyatannya
harus ada Surat Lulus penerima Beasiswa Unggulan dari BPKLN Kemdikbud
dan diikuti diterbitkannya Letter Guarantee dari ATDIKBUD.